" Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu akan menjaga engkau dan engkau menjaga harta.
Ilmu itu penghukum (hakim) sedangkan harta terhukum, kalau harta itu akan berkurang apabila dibelanjakan tetapi ilmu akan bertambah apabila dibelanjakan "

Keajaiban Cinta Rasul

UHIBBUKUM FILLAH ya IKHWAH

  • Home
  • Al-Qur'an Indonesia
  • Al-Qur'an Audio
  • Kajian Islam

Rabu, 04 Juni 2014

Apakah Disyariatkan Shalat Ghaib untuk Saudara kita di Palestina?

07.12  SHOLAT  No comments

Shalat Ghoib adalah menyolatkan jenazah yang tidak berada di tempat atau berada di negeri lain.masjid21 Mengenai disyariatkannya shalat ghoib terdapat perselisihan di antara para ulama. Ada ulama yang membolehkan, ada pula yang tidak membolehkan dan ada pula yang merinci. 

Berikut penjelasannya. Ulama yang Membolehkan Yaitu Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Dalilnya adalah dishalatkannya Raja An Najasy oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam padahal An Najasy berada di negeri Habasyah (sekarang Ethiopia) sedangkan nabi shallallahu alaihi wa sallam berada di Madinah. 

Ulama yang tidak membolehkan Yaitu Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Alasannya, karena shalat ghoib untuk An Najasy adalah khusus untuk beliau saja, tidak berlaku umum bagi yang lainnya. Ulama yang Merinci Yaitu boleh melakukan shalat ghoib, namun bagi orang yang mati di suatu tempat dan belum disholati. Kalau mayit tersebut sudah disholati, maka tidak perlu dilakukan shalat ghoib lagi karena kewajiban shalat ghoib telah gugur dengan shalat jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin padanya. 

Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Maad. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi dan Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam. Alasan mereka adalah karena tidaklah diketahui bahwa nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat ghoib kecuali pada An Najasiy saja. Dan An Najasiy mati di tengah-tengah orang musyrik sehingga tidak ada yang menyolatinya. Seandainya di tengah-tengah dia ada orang yang beriman tentu tidak ada shalat ghoib. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyolati An Najasiy di Madinah, sedangkan An Najasiy berada di Habasyah. Alasan lain, ketika para pembesar dan pemimpin umat ini meninggal dunia di masa nabi shallallahu alaihi wa sallam -padahal mereka berada di tempat yang jauh- tidak diketahui bahwa mereka disholati dengan shalat ghoib. 

Namun Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa sebagian ulama menganjurkan dilaksanakannya sholat ghoib bagi orang yang banyak memberikan manfaat dalam agama dengan harta, amalan, atau ilmunya. 

Namun bagi orang yang tidak seperti ini tidak perlu dilaksanakan sholat ghoib. Sedangkan pendapat ulama yang menyatakan bolehnya shalat ghoib bagi siapa saja, ini adalah pendapat yang paling lemah. -Demikian penjelasan Syaikh rahimahullah yang kami sarikan- 

Kesimpulan: Dari penjelasan ini, kita mendapat titik terang bahwa sholat ghoib tidaklah disyariatkan pada saat ini, ketika banyak korban yang berjatuhan pada konflik di Palestina. 

Wal Ilmu Indallah. Wallahul Muwaffiq. 

Rujukan: 
1. Shohih Fiqih Sunnah jilid 1, Abu Malik Kamal 
2. Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin.

- Muhammad Abduh Tuasikal, ST -
16 Muharram 1430 H. 

Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Profiles

RSS FeedRSS FeedRSS FeedRSS FeedEmail
  • Popular
  • Tags
  • Blog Archives

Kategori

  • KISAH ISLAMI
  • MATEMATIKA
  • PUASA
  • SAHABAT RASULULLAH
  • SHOLAT

Bacaan Populer

  • Umar Bin Khattab
    " Ya Allah ...buatlah Islam ini kuat dengan masuknya salah satu dari kedua orang ini. Amr bin Hisham atau Umar bin Khattab ." ...
  • Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing
    Ada hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik p...
  • Utsman Bin Affan
    Pada tahun pertama dari khilafah Usman bin Affan, yaitu tahun 24 Hijriah, negeri Rayyi berhasil ditaklukkan. Sebelumnya, negeri ini per...
  • Abu Bakar As Siddiq
    Abu Bakar As Siddiq ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka...
  • Malam Nishfu Sya’ban Seperti Malam Lainnya
    Syaikhuna , Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah ditanya, “Apakah ada dalil dari Al Qur’an atau hadits nabawi ya...

 
Design by Uhibbukum Fillah | Blogger Theme by akhi Dianz

Arsip Islami

SHOLAT
PUASA
KISAH ISLAMI
SAHABAT RASULULLAH
MUROTTAL

© 1988 - 2013 Ceramah Islam MP3 | Download Ceramah Agama | Pengajian | Kajian.net.
  • Home
  • Kajian Audio
  • Radio
  • Banner